ANALISIS PENERAPAN TAX PLANNING PENGADAAN ASET SECARA SEWA GUNA USAHA ATAU LEASING BERDASARKAN KMKNO. 1169/KMK.01/1991 PADA CV. GRESSINDO TEKNIK

  • Andi Iswoyo Universitas Wijaya Putra
  • Linda Catur Widianti Universitas Wijaya Putra
  • Aminatuzzuhro Aminatuzzuhro Universitas Wijaya Putra
Keywords: Tax Planning, Aset, Sewa Guna Usaha

Abstract

Analisis sumber pendanaan leasing dalam pengadaaan aset dibutuhkan sebuah perusahaan yang dimana langkah pengambilan keputusan terkait investasi yang akan dilakukan. Dalam kasus Sewa Guna Usaha (Leasing)merupakan suatu perjanjian dimana antara pihak lessordengan pihak lessee. Pihak lessor memberikan beberapa hak kepada lesseeberguna untuk penggunaan barang dalam modal selama jangka waktu tertentu, dengan adanya suatu keuntungan berkala yang besar kecilnya tergantung dari perjanjian tersebut. Sewa Guna Usaha (Leasing) dapat dibedakan menjadi hal sewa guna usaha dengan hak opsi (Finance Lease) dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (Operating Lease). Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan secara menyeluruh dan komprehensif metode alternatif leasing mana yang lebih menguntungkan dalam pengadaan aset (kendaraan) antara metode finance leasedengan metode operating lease, serta untuk mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pihak manajemen dalam pengadaan aset

Published
2022-10-11