Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra merupakan kumpulan publikasi dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra yang dipublikasikan dalam bentuk artikel ilmiah.

—Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra terbit 2 (dua) kali dalam setahun yakni pada bulan April dan September.

Setiap draft artikel yang masuk ke Jurnal ilmu Hukum Wijaya Putra melalui proses review dari akademisi dan praktisi di Universitas Wijaya Putra. Setelah melalui review, dewan redaksi akan melihat teknik penulisannya sebelum dipublikasikan pada Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra.