Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra http://jurnal.uwp.ac.id/fh/index.php/jurnalilmuhukum <p>Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra merupakan kumpulan publikasi dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra yang dipublikasikan dalam bentuk artikel ilmiah.</p> en-US fikrihadi@uwp.ac.id (Fikri Hadi) fikrihadi@uwp.ac.id (Fikri Hadi) Tue, 30 Apr 2024 00:00:00 SE Asia Daylight Time OJS 3.1.1.4 http://blogs.law.harvard.edu/tech/rss 60 TINJAUAN YURIDIS PERALIHAN HAK ATAS TANAH PETOK D MENURUT HUKUM AGRARIA DI INDONESIA http://jurnal.uwp.ac.id/fh/index.php/jurnalilmuhukum/article/view/157 <p>Pengaturan pentingnya tanah sebagai hak asasi manusia terdapat dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dalam Pasal 9 Ayat (1) yaitu hak untuk hidup itu memerlukan ketersediaan tanah untuk pemenuhan hak atas kesejahteraan berupa milik yang dapat dimiliki sendiri maupun bersama-sama. Tanah merupakan salah satu kebutuhan dalam perkembangan masyarakat saat ini yang mempunyai arti penting dalam pembangunan. Setiap orang membutuhkan tanah sebagai kebutuhan papan dan pangan, karena itu tanah mempunyai fungsi yang begitu penting untuk kemakmuran rakyat menuju tercapainya pembangunan masyarakat. Salah satu perbuatan hukum dalam perihal peralihan hak milik atas tanah yaitu dengan jual beli tanah. Praktik jual beli tanah pada saat ini diharapkan terdapat kepastian hukum yang dapat menjamin berlangsungnya kegiatan jual beli tanah tersebut melalui pendaftaran tanah.</p> Novira Yusrianti Hidayah, Suwarno Abadi, Nuryanto A. Daim ##submission.copyrightStatement## http://jurnal.uwp.ac.id/fh/index.php/jurnalilmuhukum/article/view/157 Tue, 30 Apr 2024 11:12:02 SE Asia Daylight Time PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN DALAM HAL PELAKSANAAN PERJANJIAN TERAPEUTIK BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA http://jurnal.uwp.ac.id/fh/index.php/jurnalilmuhukum/article/view/159 <p>Menurut Pasal 47 Undang-undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyebutkan bahwa upaya kesehatan diselenggarakan dalam bentuk kegiatan dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dilaksanakan secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan. rumusan masalah yang hendak dijawab dalam tulisan ini adalah (1) Bagaimana&nbsp; bentuk&nbsp; perlindungan&nbsp; hukum&nbsp; bagi&nbsp; pasien dalam Perjanjian Terapeutik; (2) Bagaimana upaya hukum yang dapat ditempuh pasien yang menderita kerugian&nbsp; akibat&nbsp; tidak&nbsp; dipenuhi&nbsp; haknya&nbsp; dalam&nbsp; perjanjian&nbsp; terapeutik&nbsp; pasien terkait pelayanan medis. Jenis penelitian yang akan digunakan dalam penulisan hukum ini adalah penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data skunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum skunder, dan bahan hukum tersier dari masing-masing hukum normatif. Bahan-bahan tersebut disusun secara sistematis, dikaji, kemudian dibandingkan dan ditarik suatu kesimpulan dalam hubungannya dengan masalah yang diteliti. Kesimpulan akhir dari penyusunan jurnal ini yaitu pasien diberikan perlindungan atas hak-haknya dalam perjanjian terapeutik diantaranya berhak atas kesehatan yang bermutu, berhak untuk menerima dan menolak tindakan medik berhak memperoleh informasi kesehatannya, serta berhak menuntut ganti rugi dan bentuk ganti rugi yang diatur dalam undang-undang ialah ganti rugi secara materiil.</p> Febrianus Darmin, Arief Syahrul Alam, Muhamad Chaidar ##submission.copyrightStatement## http://jurnal.uwp.ac.id/fh/index.php/jurnalilmuhukum/article/view/159 Tue, 30 Apr 2024 11:13:21 SE Asia Daylight Time PUTUSAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA TERKAIT PERJANJIAN TERTUTUP DALAM PRESPEKTIF HUKUM PERSAINGAN USAHA DI INDONESIA http://jurnal.uwp.ac.id/fh/index.php/jurnalilmuhukum/article/view/163 <p>Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah PT Telkomunikasi Indonesia terkait perjanjian tertutup dalam persaingan usaha pada putusan KPPU perkara No. 10/KPPU-1/2016. Metode penelitian normative yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan Perundang-Undangan, konseptual, dan kasus, sumber dan bahan hukum pada penelitian ini menggunakan bahan hukum primer yang diperoleh melalui peraturan undang-undang, sedangkan bahan hukum sekunder diperoleh dari buku teks, jurnal, pendapat ahli, dan kasus hukum. Dapat ditarik kesimpulan bahwa PT Telkom tidak terbukti melakukan pelanggaran, karena Tindakan yang dilakukannya tidak menyebabkan persaingan menjadi tidak sehat di antara para pelaku usaha yang menjual produk yang sama.</p> Fahmi Baharuddin Achmad, Rihantoro Bayuaji, Joko Ismono ##submission.copyrightStatement## http://jurnal.uwp.ac.id/fh/index.php/jurnalilmuhukum/article/view/163 Tue, 30 Apr 2024 11:14:39 SE Asia Daylight Time PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PEMALSUAN DOKUMEN YANG DILAKUKAN MELALUI MEDIA SOSIAL http://jurnal.uwp.ac.id/fh/index.php/jurnalilmuhukum/article/view/146 <p>Tindak pidana pemalsuan dokumen yang dilakukan melalui media internet termasuk dalam kategori kejahatan dunia maya (<em>cybercrime</em>) yang dapat dilakukan oleh perseorangan maupun secara terorganisi. Cybercrime merupakan istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Adanya cybercrime telah menjadi ancaman stabilitas, sehingga pemerintah sulit mengimbangi teknik kejahatan yang dilakukan dengan teknologi komputer, khususnya jaringan internet .Pemalsuan dokumen yang dilakukan dengan menggunakan media sosial ini mencakup beberapa dokumen pribadi. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah yang dimaksud dengan Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen melalui Media Sosial dan bagaimana penerapan sanksi pidana terhadap pelaku pemalsuan dokumen yang dilakukan dengan menggunakan media sosial. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis, disimpulkan: 1) Tindak Pidana pemalsuan dokumen yang dilakukan dengan menggunakan media sosial adalah kejahatan yang di dalam dokumen itu mengandung sistem ketidak benaran atau palsu atas suatu hal (objek) yang sesuatunya itu nampak dari luar seolah-olah benar adanya. 2) Penerapan sanksi pidana bagi pelaku pemalsuan dokumen yang dilakukan melalui media sosial adalah dengan mengikuti peraturan perundangundangan yakni Undang Undang Nomor 19 Tahun 2026 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dalam pasal 32,35 dan pasal 51 Undang undang ITE.</p> Putri Jeri Astuti, Suwarno Abadi, Dwi Elok Indriastuti ##submission.copyrightStatement## http://jurnal.uwp.ac.id/fh/index.php/jurnalilmuhukum/article/view/146 Tue, 30 Apr 2024 11:15:55 SE Asia Daylight Time PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK BERKONFLIK DENGAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA TERORISME http://jurnal.uwp.ac.id/fh/index.php/jurnalilmuhukum/article/view/134 <p>Penelitian ini mengangkat permasalahan terkait anak kaitannya dengan tindak pidana terorisme. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan Perundang-undangan (<em>statute approach</em>) dan pendekatan konseptual (<em>conceptual</em>). Rumusan Masalah daam penelitian ini yaitu; (1). Bagaimana pengaturan hukum terhadap anak berkonflik dengan hukum dalam tindak pidana teorisme? (2). Bagaimana perlindungan hukum terhadap anak dibawah umur sebagai pelaku terorisme?. Dari penelitian hukum yang telah dilakukan dengan menggunakan pendekatan yang mengenai pertanggungjawaban pidana anak dibawah 18 tahun yang terlibat dalam tindak pidana terorisme yaitu anak yang tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena tidak semua syarat dalam unsur kesalahan terpenui (bersifat kumulatif) dan juga berdasarkan teori pertanggungjawaban pidana, dengan tidak dapatnya anak diproses hukum dapat dimaknai sebagai bentuk perlindungan hukum, namun anak perlu mendapatkan perlindungan hukum khusus agar anak tidak lagi terpapar paham radikal terorisme karena tindak pidana terorisme identik dengan kekerasan dan merupakan kejahatan luar biasa (<em>ekstra ordinary crime</em>) yang bermodus sebagai pelanggaran hak asasi manusia, memiliki dampak yang luas yaitu menghilangkan nyawa, merusak fasilitas publik dan menciptakan suasana terror dan rasa takut didalam masyarakat. Sedangkan pada rumusan masalah yang kedua membahas mengenai dasar pertimbangan pemberian perlindungan ukum bagi anak dan perlindungan hukum yang relevan dan tepat untuk diberikan kepadan anak di bawah umur 18 (delapan belas) tahun yang terlibat dalam tindak pidana terorisme. Perlindungan Hukum dan pemenuhan Hak-Hak anak sangat penting untuk diperoleh anak agar kehidupan anak dapat pulih seperti anak-anak lainnya.</p> Tasya Eka Putri, Sekaring Ayumeida Kusnadi, Nur Hidayatul Fithri ##submission.copyrightStatement## http://jurnal.uwp.ac.id/fh/index.php/jurnalilmuhukum/article/view/134 Tue, 30 Apr 2024 11:17:30 SE Asia Daylight Time