Open Access Policies
Jurnal ini menyediakan akses secara terbuka dan langsung ke isinya dengan prinsip bahwa penelitian tersedia secara bebas bagi masyarakat umum guna mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.
—Penulis diberikan kebebasan untuk menggunakan kembali, dan membagikan artikelnya tanpa masa batas tertentu, sepanjang Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra diakui sebagai tempat publikasi asli. Kebebasan ini mencakup, misalnya, memposting artikel di media sosial, dalam repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku, bahkan untuk tujuan komersial.
—Penulis juga diberikan izin dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) setelah proses pengiriman dan publikasi artikel di Jurnal ilmu Hukum Wijaya Putra.
Namun penulis dihimbau tidak memposting ke repositori institusi atau situs web sebelum dipublikasikan di website Jurnal yang asli ( Jurnal ilmu Hukum Wijaya Putra). Hal ini guna mencegah perangkat mendeteksi adanya plagiasi terhadap artikel tersebut.