MIMPI DIGITALISASI SISTEM PELAYANAN DESA HAJU NGENDONG KECAMATAN ELAR KABUPATEN MANGGARAI TIMUR
Abstract
Di Indonesia, melalui instruksi hukum di bawah Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Desa Haju Ngendong adalah salah satu desa di Indonesia yang memiliki potensi sumber daya alam dan manusia yang cukup besar. Namun, hingga saat ini, Desa Haju Ngendong masih gunakan sistem pelayanan konvensional. Hal ini menyebabkan banyak kendala dalam pengelolaan pemerintahan desa, seperti kurangnya efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan publik, rendahnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan serta kurangnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Penelitian ini dilakukan dengan cara mengumpulkan data melalui studi dokumentasi, observasi, dan wawancara dimana peneliti sebagai instrumen kunci teknik pengumpulan data yang dilakukan secara gabungan (triangulasi), dan analisis data bersifat induktif/kualitatif, serta hasil penelitian kualitatif menekankan fokus makna dari pada generalisasDalam percakapan wawancara intens dengan beberapa aparat di Kantor Desa Haju Ngendong perihal aspek organisasi, bagaimana bisa beradaptasi dengan sistem digitalisasi, bagaimana organisasi itu bisa pergi pada sistem yang terdigitalisasi menjadi momok baru dalam mindset aparat desa dan sulit untuk dibayangkan oleh aparat di kantor desa dengan melihat banyak keterbatasan infrastruktur yang dimiliki desa. Dalam perilaku organisasi aparat desa belum siap untuk masuk dalam sistem digitalisasi Aspek teknis dalam digitalisasi pelayanan di Desa Haju Ngendong Kecamatan Elar Kabupaten Manggarai Timur belum memenuhi ada digitalisasi karena keterbatasan fasilitas teknologi informasi, dan buruknya kualitas jaringan internet sehingga belum berjalan sesuai arahan payung hukum dalam Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Aspek organisasi dalam konteks digitalisasi pelayanan desa belum optimal, hal ini tercermin dari kurangnya pemahaman aparat di Kantor Desa Haju Ngendong terkait digitalisasi pelayanan desa.