PENGARUH KEDISIPLINAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA TERHADAP KINERJA PEGAWAI DI PT PLN (PERSERO) DARMO PERMAI SURABAYA

Vol 3 No 3 (2023): Jurnal Inovasi Sektor Publik

  • ANISYA ANISYA UNIVERSITAS WIJAYA PUTRA
  • DEWI SUPROBOWATI UNIVERSITAS WIJAYA PUTRA
Keywords: KEDISIPLINAN, KESELAMATAN, KESEHATAN, KINERJA, PEGAWAI

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh kedisiplinan keselamatan dan Kesehatan kerja terhadap kinerja pegawai di PT PLN (Persero) Darmo Permai Surabaya. Kedisiplinan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dapat dilihat dari enam indikator yaitu Ketepatan waktu datang ke tempat kerja, Ketepatan jam pulang ke rumah, Kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, Penggunaan seragam kerja yang telah ditentukan, Tanggung jawab dalam mengerjakan tugas, Melaksanakan tugas-tugas kerja sampai selesai setiap harinya. Sedangkan Kinerja Pegawai meliputi, Hasil kerja, Pengetahuan pekerjaan, Inisiatif, Kecekatan mental, Sikap, Disiplin waktu dan absensi. Dalam hal ini peneliti mengambil Responden total sebanyak 90 orang, terdiri dari seluruh pegawai di PT PLN (Persero) Darmo Permai Surabaya. Metode penelitian ini adalah menggunakan jenis penelitian Kuantitatif, dengan pengambilan data menggunakan kuisioner, teknik analisis data yang digunakan antara lain, yaitu Uji Validitas. Uji Reliabilitas, Uji Regresi Linier Sederhana, Uji Determinansi, dan Pengujian Hipotesis. Kesimpulan dari hasil Uji Validitas Kedisiplinan Keselamatan dan Kesehatan Kerja terdapat 12 pernyataan dan Kinerja Pegawai terdapat 12 pertanyaan. Dari masing-masing pernyataan semuanya valid dan tidak ada yang tidak valid. Berdasarkan analisis kuantitatif dilakukan perhitungan dengan analisis parsial diperoleh Koefisien (r) sebesar 0,705. Dan hasil uji t hitung = 14.486 dengan nilai signifikan 0,000 > 0.05. karena nilai signifikansi 0,000 > 0,05 maka dapat dikategorikan signifikan. Sehingga menunjukkan hipotesis ada pengaruh Kedisiplinan Keselamatan dan Kesehatan Kerja terhadap kinerja pegawai diterima dan signifikan.

Published
2024-01-22