IMPLEMENTASI PROGRAM PADAT KARYA DI KECAMATAN KREMBANGAN KOTA SURABAYA
Abstract
Program Padat Karya Kota Surabaya merupakan program pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam rangka mengurangi kemiskinan. Kecamatan Krembangan menjadi salah satu wilayah di Kota Surabaya yang telah menjalankan program ini dengan usahanya yaitu budidaya maggot. Namun, beberapa bulan setelah program berjalan, muncul kendala seperti kurangnya tenaga kerja dan rendahnya minat warga miskin di Kecamatan Krembangan untuk berpartisipasi. Penelitian deskriptif kualitatif ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi program Padat Karya di Kecamatan Krembangan Kota Surabaya menggunakan teori implementasi kebijakan Van Meter & Van Horn meliputi ukuran dan tujuan kebijakan; sumber daya; karakteristik agen pelaksana; sikap atau kecenderungan para pelaksana; komunikasi antar-organisasi dan aktivitas pelaksana; lingkungan ekonomi, sosial, dan politik. Subjek penelitian yaitu Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, Pemerintah Kecamatan Krembangan dan Kelurahan Morokrembangan, HIPMI, dan para pekerja Rumah Padat Karya Krembangan. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi untuk kemudian dianalisis menggunakan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program Padat Karya di Kecamatan Krembangan telah direalisasikan sebagaimana Peraturan Walikota Surabaya Nomor 83 Tahun 2023 tentang Program Padat Karya di Kota Surabaya. Namun, kegiatan usaha budidaya maggot dalam pelaksanaan program ini masih belum bisa menghasilkan produksi secara maksimal. Saran yang dapat diberikan untuk membantu kelancaran produksi budidaya maggot dalam program ini di antaranya yaitu: 1) Pemerintah Kecamatan Krembangan dapat menjalin kerja sama untuk pengumpulan sampah organik; 2) Pemerintah Kecamatan Krembangan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya dapat melakukan sosialisasi program secara menyeluruh; 3) Pemerintah Kecamatan Krembangan dapat merencanakan penambahan komoditas budidaya berdasarkan usulan kelompok sasaran.