PENINGKATAN KAPASITAS PERANAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN (Studi Kasus Desa Golo Manting Kec. Sano Nggoang Kab. Manggarai Barat)

Vol 1 No 3 (2021): Jurnal Inovasi Sektor Publik

  • ADELGONDA TRI LESTARI UNIVERSITAS WIJAYA PUTRA
Keywords: Peningkatan Kapasitas, BPD, Perencanaan Pembangunan

Abstract

Implementasi UU No. 6 Tahun 2014 menghadapi kendala akibat lemahnya kualitas aparat
dan kelembagaan desa. Hal ini berdampak pada semakin lemahnya peran pemerintah desa dalam
fungsinya sebagai akselerator pembangunan. Perlu adanya peningkatan kapasitas aparat agar
memahami bagaimana proses-proses perencanaan pembangunan harus dilakukan di tingkat desa
serta bagaimana proses-proses tersebut didukung oleh kuatnya kelembagaan pemerintah desa.
Selain itu, perlu ada mekanisme kontrol terhadap pemerintah desa. Hal ini bisa dilakukan dengan
penguatan peran BPD. Dengan meningkatnya kualitas dan kapasitas aparat dan kelembagaan
pemerintah desa serta kontrol masyarakat sipil yang kuat yang diperankan oleh BPD, akan ada
sinergi pelaksanaan pembangunan yang baik di tingkat desa. Aparat desa tidak lagi menjadi
pemain tunggal pembangunan desa. Upaya penciptaan kondisi ideal ini terus berproses di tingkat
desa dan akan selalu dinamis akibat pengaruh kekuasaan supralokal yang terkadang tidak sejalan
dengan perkembangan dan kehendak masyarakat lokal.

Published
2022-05-31