[1]
A. Zuhriyah, R. B. Aji, and A. Wijaya, “Analisis Yuridis Eksekusi Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Yang Mempekerjakan Kembali Pekerja (Studi Kasus Putusan Nomor: 17/Pdt.Sus-PHI/2021/PN.Gsk)”, LH, vol. 1, no. 1, pp. 85-107, Apr. 2023.