ANALISIS PEMAHAMAN PERATURAN PAJAK PELAKU UMKM TERHADAP PERATURAN PEMERINTAH TENTANG TARIF UMKM DI PASAR DESA PENGALANGAN
Abstract
UMKM terhadap peraturan perpajakan, khususnya terkait tarif UMKM, ketentuan umum dan tata cara perpajakan, serta sistem perpajakan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari lima informan, empat di antaranya kurang memahami perpajakan. Meskipun memiliki izin usaha dan NPWP, sebagian besar tidak mengetahui isi PP No. 46 Tahun 2013 maupun PP No. 23 Tahun 2018, serta belum memahami adanya perubahan tarif UMKM. Hanya satu informan yang memahami ketentuan umum dan tata cara perpajakan, sementara seluruh informan belum mengetahui sistem self-assessment. Kurangnya sosialisasi dari aparatur pajak menjadi faktor utama rendahnya pemahaman dan pengetahuan Wajib Pajak UMKM terhadap peraturan perpajakan.


