PENGARUH PENERAPAN SISTEM e-FILING DAN e-BILLING TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI (Studi Kasus di Kecamatan Pakal Kota Surabaya)

  • jurnal akuntansi
  • Ika Yulia Sari

Abstract

Modernisasi perpajakan dengan menggunakan teknologi informasi ini seperti
e-filing dan e-billing diharapkan memaksimalkan misi pemenuhan target pajak.
Untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, Direktorat Jenderal Pajak selalu
berupaya dalam mengoptimalkan pelayanan sehingga diharapkan dapat
meningkatkan kesadaran dan keinginan Wajib Pajak tertib membayar pajak.
Penelitian bertujuan menganalisis pengaruh penerapan sistem e-Filling dan e-Billing
terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kecamatan Pakal Kota Surabaya.
Jenis data penelitian diperoleh dari data primer dengan membagikan kuesioner
kepada 100 Wajib Pajak Orang Pribadi di Kecamatan Pakal Kota Surabaya dengan
metode purposive sampling. Jenis penelitian adalah Explanatory Research dengan
pendekatan Kuantitatif. Hasil dari uji t menunjukkan pada variabel e-filing nilai thitung lebih kecil dari nilai t tabel (1,282 < 1,988) dan nilai signifikansi ternyata lebih
besar dari nilai derajat kesalahan (0,203 > 0,05). Hasil tersebut menunjukkan secara
parsial variabel e-filing tidak berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib
Pajak di Kecamatan Pakal Kota Surabaya tetapi pada variabel e-billing menunjukkan
nilai t hitung 4,096 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,000. Dengan demikian nilai
t hitung lebih besar dari nilai t tabel (4,096 > 1,988) dan nilai signifikansi ternyata
lebih kecil dari nilai derajat kesalahan. (0,000 < 0,05). Hasil tersebut menunjukkan
bahwa secara parsial variabel e-billing berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan
Wajib Pajak di Kecamatan Pakal Kota Surabaya. Kemudian hasil dari uji F F hitung
lebih besar dari F tabel (10,966 > 3,09), nilai signifikan lebih kecil dari nilai derajat
kebebasan tersebut (0,000 < 0,05), Hasil tersebut menunjukkan variabel e-filing dan ebilling
secara simultan berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di
Kecamatan Pakal Kota Surabaya.
Kata Kunci: e-Filing, e-Billing, Kepatuhan Wajib Pajak

Published
2020-01-23