PENGARUH PENERAPAN SISTEM e-FILING DAN e-BILLING TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI (Studi Kasus di Kecamatan Pakal Kota Surabaya)

  • Ika Yulia Sari
Keywords: e-Filing, e-Billing, Kepatuhan Wajib Pajak

Abstract

Modernisasi perpajakan dengan menggunakan teknologi informasi ini seperti e-filing dan e-billing diharapkan memaksimalkan misi pemenuhan target pajak. Untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, Direktorat Jenderal Pajak selalu berupaya dalam mengoptimalkan pelayanan sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan keinginan Wajib Pajak tertib membayar pajak. Penelitian bertujuan menganalisis pengaruh penerapan sistem e-Filling dan e-Billing terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kecamatan Pakal Kota Surabaya. Jenis data penelitian diperoleh dari data primer dengan membagikan kuesioner kepada 100 Wajib Pajak Orang Pribadi di Kecamatan Pakal Kota Surabaya dengan metode purposive sampling. Jenis penelitian adalah Explanatory Research dengan pendekatan Kuantitatif. Hasil dari uji t menunjukkan pada variabel e-filing nilai thitung lebih kecil dari nilai t tabel (1,282 < 1,988) dan nilai signifikansi ternyata lebih besar dari nilai derajat kesalahan (0,203 > 0,05). Hasil tersebut menunjukkan secara parsial variabel e-filing tidak berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Kecamatan Pakal Kota Surabaya tetapi pada variabel e-billing menunjukkan nilai t hitung 4,096 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,000. Dengan demikian nilai t hitung lebih besar dari nilai t tabel (4,096 > 1,988) dan nilai signifikansi ternyata lebih kecil dari nilai derajat kesalahan. (0,000 < 0,05). Hasil tersebut menunjukkan bahwa secara parsial variabel e-billing berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Kecamatan Pakal Kota Surabaya. Kemudian hasil dari uji F hitung lebih besar dari F tabel (10,966 > 3,09), nilai signifikan lebih kecil dari nilai derajat kebebasan tersebut (0,000 < 0,05), Hasil tersebut menunjukkan variabel e-filing dan ebilling secara simultan berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Kecamatan Pakal Kota Surabaya.

Published
2020-01-23