ANALISIS DAMPAK KENAIKAN TARIF CUKAI HASIL TEMBAKAU DAN FENOMENA DOWNTRADING ROKOK TERHADAP PENERIMAAN NEGARA DAN PRODUKSI TEMBAKAU DOMESTIK 2023
Abstract
Cukai hasil tembakau adalah salah satu sumber pendapatan negara yang dikelola melalui APBN yang memiliki peran krusial untuk mengelola semua sumber pendapatan negara dan mengalokasikan ke berbagai sektor seperti penyelenggaraan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertahanan, hingga stabilisasi ekonomi di seluruh wilayah NKRI. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau dan tren downtrading hasil tembakau terhadap penerimaan negara di tahun 2024. Kajian ini menggunakan pendekatan metode penelitian kulitiatif desktiptif. Data yang digunakan adalah data sekunder, Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tarif cukai hasil tembakau sangat berpengaruh terhadap penerimaan cukai. Pada Tahun 2020 pendapatan cukai hasil tembakau sebesar 82,8%, pada tahun 2021 sebesar 96,6%, pada tahun 2022 sebesar 96,4, dan pada tahun 2023 sebesar 96,2% dari total pendapatan cukai. Kebijakan kenaikan Cukai secara bertahap dari tahun 2020 hingga 2023 berdampak pada peningkatan penerimaan Cukai Hasil Tembakau.