STRATEGI PEMERINTAH DESA DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PROGRAM DANA DESA

  • Suaida Tri Rahayu Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura
Keywords: Strategi Pemberdayaan, Pemerintah Desa, Dana Desa, Partisipasi Masyarakat, Potensi Lokal

Abstract

Pemberdayaan masyarakat desa menjadi fokus utama dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan, terutama setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kebijakan Dana Desa yang digulirkan pemerintah memberikan peluang besar bagi desa untuk menyusun dan menjalankan strategi pemberdayaan yang sesuai dengan karakteristik lokal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi yang dilakukan pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat melalui Dana Desa serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan teknik studi kepustakaan, yaitu dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, jurnal ilmiah, artikel, dan sumber literatur lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pemberdayaan masyarakat yang efektif melibatkan partisipasi aktif warga, memanfaatkan potensi lokal, dan dilaksanakan secara kolaboratif. Namun, masih terdapat berbagai hambatan seperti keterbatasan sumber daya manusia, kurangnya pendampingan teknis, serta lemahnya pelaporan dan pengawasan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas aparatur desa, digitalisasi tata kelola, dan peningkatan kerja sama dengan pihak eksternal agar tujuan pemberdayaan dapat tercapai secara maksimal.

References

Buku :

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2017.

Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2011.

Makalah / Artikel / Prosiding :

Adianto dan Abdul Halim. “Strategi Pengembangan Desa Melalui Pemanfaatan Dana Desa di Desa Sako Margasari.” Jurnal Studi Ilmu Sosial dan Politik Vol. 1 No. 2, 2021.

Langi, Jova Jalinsri Engelina. “Strategi Pemerintah Desa dalam Pemberdayaan Kelompok Tani di Desa Popontolen Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan.” Skripsi. Universitas Sam Ratulangi, 2022.

Makatangin, Vicktor. “Pemberdayaan Masyarakat dalam Pemanfaatan Alokasi Dana Desa di Desa Sosolat.” Jurnal Holistik Vol. 13 No. 1, 2020.

Naufal, Muhammad Gusti. “Program Pemberdayaan Masyarakat Melalui Dana Desa di Desa Tapis Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser.” eJournal Pembangunan Sosial Vol. 11 No. 4, 2023.

Internet :

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Modul Pemberdayaan Masyarakat Desa. 2019. Tersedia di: https://www.kemendesa.go.id (diakses Juni 2025).

Peraturan Perundang-Undangan :

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2025.

Published
2025-09-30
Section
Articles