KORUPSI DALAM LINGKARAN BUDAYA ORGANISASI: KAJIAN KRIMINOLOGI

  • Aurel Sulthon Hakim S. Universitas Suryakancana
  • Kuswandi Kuswandi Universitas Suryakancana
Keywords: Korupsi, Organisasi, White Collar Crime, Kriminologi

Abstract

Korupsi sebagai bentuk kejahatan kerah putih (white-collar crime) tidak dapat dipahami semata-mata sebagai perilaku menyimpang individu, melainkan sebagai fenomena sosial yang berkembang dalam struktur dan budaya organisasi. Budaya organisasi berperan penting dalam membentuk pola perilaku anggotanya melalui nilai, norma, serta praktik yang dilembagakan secara berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran budaya organisasi dalam membentuk dan menormalisasi praktik korupsi serta menjelaskan relasi antara organisasi dan kejahatan kerah putih dalam perspektif kriminologi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kriminologis dan sosiologis, yang dilakukan melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, literatur ilmiah, serta sumber hukum dan nonhukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa budaya organisasi yang menekankan loyalitas, kepatuhan hierarkis, dan pencapaian kepentingan institusional tanpa diimbangi dengan nilai integritas dan akuntabilitas cenderung menciptakan ruang bagi praktik koruptif. Proses normalisasi korupsi berlangsung melalui pembiasaan, pembenaran kolektif, dan rasionalisasi moral, sehingga korupsi tidak lagi dipersepsikan sebagai pelanggaran serius. Dalam perspektif kriminologi, kejahatan kerah putih merupakan hasil interaksi antara individu dan lingkungan organisasi yang bersifat kriminogen. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui penegakan hukum semata, tetapi juga memerlukan reformasi budaya organisasi yang berorientasi pada etika, transparansi, dan akuntabilitas sebagai upaya pencegahan yang berkelanjutan. penelitian, dan yang diindekskan.

References

Buku :

Al-Fahrezi, Rifki R. TILOGSI: AKTIVIS- IDEOLOGI DAN REVOLUSI. Edited by Wahyu Kurniawadi. Banyumas: Wawasan Ilmu, 2023.

Wijaya Kusuma. Membangun Gerakan Anti Korupsi. FAMILIA (Grup Relasi Inti Media, anggota IKAPI, 2016.

Makalah / Artikel / Prosiding :

Aiman, Rahmat. “Persistensi Korupsi Sektor Publik :Dari Motivasi Individu Sampai Normalisasi Dalam Budaya Organisasi.” Peradaban Journal of Economic and Business 3, no. 1 (2024): 23–38.

Aulia, Sandra, and Irfan Ridwan Maksum. “Reformasi Kelembagaan Unit Pengawas Internal: Mengatasi Desentralisasi Korupsi.” Jurnal Ilmiah Administrasi Publik 008, no. 01 (2022): 1–11. https://doi.org/10.21776/ub.jiap.2022.008.01.1.

Azahra, Hafizza, and Ummi Hayati Sinaga. “Aspek Kriminologi White Collar Crime.” Khidmat 1, no. 2 (2023): 130–35. https://ejournal.edutechjaya.com/index.php/.

Husnaeni., Anggriyani, Farida Catur Wahyu. “Esistentsi White Collar Crime Di Indonesia.” Jurnal Komprehenshif 2, no. 1 (2024): 1–10.

———. “Kronologis White Collar Crime Dalam Tindak Pidana Korupsi.” Jurnal Komprehenshif 2, no. 1 (2024): 1–10.

Imelda, Ade. “Pendidikan Anti Korupsi Dalam Pendidikan Agama Islam.” Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam 8, no. 1 (2017): 83. https://doi.org/10.24042/atjpi.v8i1.2098.

Kasmiati et al. “Perilaku Koruptif Dalam Ranah Organisasi: Budaya Manipulatif Organisasi Mahasiswa Intra Kampus” 32, no. 3 (2021): 167–86.

KPK. Memahami Untuk Membasmi Korupsi, 2006.

Mariana, Dede. “Pengaruh Budaya Organisasi Terhadap Perilaku Pejabat Publik: Studi Pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.” Sosiohumaniora 10, no. 3 (2008): 1–19.

Nikma H. “Rekonstruksi Budaya Organisasi: Korupsi Di Indonesia Sangat Mengkhawatirkan, Termasuk Di BUMN.” Journal of Social Science Research 5, no. 3 (2025): 1279–88.

Noviani, Dwi. “Membangun Kesadaran Publik Anti Korupsi Dalam Konsep Pendidikan Berbasis Agama Islam Konsep-Konsep Moral Serta Hukum-Hukum Yang Diyakini Dalam Kehidupan Masyarakat Terkait Upaya.” IHSANIKA : Jurnal Pendidikan Agama Islam 1, no. 3 (2023): 36–48. http://dx.doi.org/10.59841/ihsanika.v1i3.335%0Ahttps://jurnal.stikes-ibnusina.ac.id/index.php/IHSANIKA/article/download/335/328.

Sosial, Struktur, D A N Budaya, and Korupsi Analisis. “Kriminologis Terhadap Praktik Korupsi Di Lembaga Pemerintahan Social Structure and Culture of Corruption : A Criminological Analysis of Corruption Practices in Government Institutions,” 2025, 14057–66.

Supriatmo, Supriatmo. “Budaya Organisas Dalam Pencegahan Perilaku Korupsi Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan.” Ideas: Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Budaya 5, no. 1 (2019): 91. https://doi.org/10.32884/ideas.v5i1.178.

Syaifudin, Lalu. “Perampasan Aset Dalam Penyelidikan Kasus Korupsi: Tantangan Dan Peluang Dalam Hukum Indonesia.” Lex Aeterna Law Journal 1, no. 1 (2023): 28–42. https://doi.org/10.69780/lexaeternalawjournal.v1i1.13.

Uyu, Wahyudin. “Jurnal_Peran_Penting_Pedoman_Etika_Bisni,” 2017, 147–61.

Windiarti, Lisa. “Tindak Pidana Gratifikasi Yang Sudah Menjadi Normalisasi Masyarakat Indonesia Ditinjau Dari Aspek Budaya Hukum.” Proceedings Series on Social Sciences & Humanities 17, no. 20 (2024): 81–90. https://doi.org/10.30595/pssh.v17i.1117.

Yohanes, Yohanes, Elwi Danil, and Nani Mulyati. “Peran Kejaksaan Dalam Perampasan Aset Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Serta Kendala Yang Dihadapi Dalam Pelaksanaannya.” UNES Law Review 6, no. 1 (2023): 3818–31.

Yusuf, Hudi. “Tindak Kejahatan Korupsi White Collar Crime Menjadi Trend Dikalangan Pejabat Negara Studi Kasus : Korupsi Bansos Covid-19 White Collar Crime Becomes a Trend Among State Officials Case Study : Corruption of Covid-19 Social Assistance.” Jurnal Intelek Insan Cendikia 2, no. 7 (2025): 13889–98.

Zainuddin, Muhammad, and Aisyah Dinda Karina. “Penggunaan Metode Yuridis Normatif Dalam Membuktikan Kebenaran Pada Penelitian Hukum.” Smart Law Journal 2, no. 2 (2023): 114–23. https://journal.unkaha.com/index.php/slj/article/view/26.

Peraturan Perundang-Undangan :

Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Published
2026-05-31
Section
Articles