[1]
G. Wahyudiono, J. Ismono, and N. Daim, “Perlindungan Hukum Tenaga Kesehatan (Penata Anestesi) Setelah Terbitnya Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023”, LH, vol. 2, no. 1, pp. 1-17, Apr. 2024.