REVISI UNDANG-UNDANG MAHKAMAH KONSTITUSI DARI ASPEK LEGAL DRAFTING
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dinamika hukum politik dan politik hukum terkait revisi undang-undang mahkamah konstitusi dari aspek legal drafting ditengah transisi pergantian Presiden dengan melihat regulasi yang berlaku serta pengaruhnya terhadap sistem ketatanegaraan yang dianut oleh negara Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan metode pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Dalam penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris menggunakan sarana studi dokumen untuk mendapatkan data sekunder. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer guna mendapatkan fakta di lapangan hanya untuk melengkapi bahan hukum sehingga mampu mengahasilakan kesimpulan yang akurat dan komperhensif. Data tersebut diuraikan lebih lanjut dengan metode deskriptif analisis, yaitu dalam pembahasan permasalahan dilakukan dengan cara mengidentifikasikan, menganalisis, dan menafsirkan data yang diperoleh untuk diambil suatu kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwasanya idealime independensi Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi masih mengalami kendala atas kondisi politik yang sedang terjadi. Mekanisme perubahan undang-undang yang sesuai berdasarkan Undang-Undang No: 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No: 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan terkait Rancangan Undang-Undang MK Perubahan Keempat tidak sesuai dengan mekanismenya. Konsep ideal perubahan dan penguatan independensi Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga kekuasaan yudikatif harus independen tanpa dipengaruhi oleh lembaga negara lainnya.
References
Buku :
Asshiddiqie, Jimly. Konstitusi Dan Konstitusionalisme Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2018.
Huda, Ni’matul. UUD 1945 Dan Gagasan Amandemen Ulang. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2008.
Mahfud MD. Moh. Konstitusi Dan Hukum Dalam Kontroversi Isu. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2009.
Mahfud MD. Moh. Membangun Politik Hukum, Menegakan Konstitusi. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2010.
Mahkamah Agung. Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035. Jakarta: Mahkamah Agung RI, 2010.
Mahkamah Konstitusi. Naskah Komprehensif Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945: Latar Belakang, Proses, Dan Hasil Pembahasan 1999-2002 Bab IV Kekuasaan Kehakiman. Revisi. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, 2010.
Manan, Bagir. Dasar-Dasar Konstitusional Peraturan Perundang-Undangan Nasional. Padang: Fakultas Hukum Universitas Andalas, 1994.
Sekretariat Jendral dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Republik. Hukum Acara Mahkamah Konstitusi. Jakarta, 2010.
Siahaan, Maruar. Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2011.
Makalah / Artikel / Prosiding :
Hadi, Fikri dan Farina Gandryani, "Penguatan Sistem Ketatanegaraan Indonesia berbasis Demokrasi Pancasila melalui Penghidupan Kembali Utusan Golongan", Pancasila: Jurnal Keindonesiaan 4, no. 2 (2024). https://doi.org/10.52738/pjk.v4i2.171.
Internet :
DA, Ady Thea. “4 Poin Penting Revisi Keempat UU MK.” hukumonline.com, 2023. https://www.hukumonline.com/berita/a/4-poin-penting-revisi-keempat-uu-mk-lt63edff388882a/?page=all.
Idntimes.com. “26 Pakar Kirim Surat Terbuka Untuk Puan Dan Jokowi, Tolak Revisi UU MK.” idntimes.com, 2024. https://www.idntimes.com/news/indonesia/santi-dewi/26-pakar-kirim-surat-terbuka-untuk-puan-dan-jokowi-tolak-revisi-uu-mk. .
Jakartanews.id. “Polemik Pembahasan Revisi RUU MK, Jimly Ashiddiqie: Sebaiknya Ditunda Pada Periode Mendatang.” indonesianews.tv, 2024. https://indonesianews.tv/2024/05/22/polemik-pembahasan-revisi-ruu-mk-jimly-ashiddiqie-sebaiknya-ditunda-pada-periode-mendatang/.
Peraturan Perundang-Undangan:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang No: 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No: 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Presiden No: 76 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Peraturan Mahkamah Konstitusi No: 09/PMK/2006 Tentang Pemberlakuan Deklarasi Kode Etik Dan Perilaku Hakim Konstitusi
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat No: 2 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Undang-Undang.