DINAMIKA POLITIK PEMERINTAHAN ERA REFORMASI PADA SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA

  • Sri Handayani Retna Wardani Fakultas Hukum Universitas Janabadra
Keywords: Reformasi, Pemerintahan, Pancasila

Abstract

Pada era reformasi, tercatat telah beberapa kali era pemerintahan berganti. Setiap pemerintahan mempunyai karakteristik tersendiri dalam menjalankan pemerintahannya. Artikel ini akan membahas mengenai Bagaimana karakteristik pada setiap masa pemerintahan di Indonesia dan Bagaimana sistem ketatanegaraan yang sesuai dengan amanat Pembukaan UUD dan Batang Tubuh UUD NRI Tahun 1945. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setiap pemerintahan mempunyai karakteristik yang berbeda-beda menyesuaikan situasi politik pada masa itu. Akibatnya kebijakan yang diambil cenderung bersifat jangka pendek. Seyogyanya, kebijakan di setiap era pemerintahan harus berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai sumber dari segala sumber hukum dan sebagai hukum dasar di Indonesia

References

Buku :

Amini, Widiana., 2019, Hegemoni Kekuasaan Dalam Sistem Politik Indonesia: Orde Lama, Orde Baru, Era Reformasi, Siliwangi, Bandung.

Dhakidae, Daniel., dkk, 2002, Wajah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Pemilihan umum 1999, PT. Kompas Media Nusantara, Jakarta.

Fasa, Abu., Penjualan Tengker Pertamina, Redaksi Harian Pelita, Jakarta, 2003.

Iskandar, Muhaimin., 2004, Gus Dur Yang Saya Kenal; Sebuah Catatan Transisi Demokrasi Kita, Cet. I. LKiS Yogyakarta, Yogyakarta.

Mahfud MD, Moh., 2011, Konstitusi dan Hukum dalam Kontroversi Isu, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta.

Nugroho, Wisnu., 2010, Tetralogi Sisi Lain SBY: Pak Beye dan Politiknya, PT Kompas Media Nusantara, Jakarta.

Prasetyo, Teguh dan Abdul Halim Barkatullah, 2012, Filsafat, Teori, & Ilmu Hukum. PT RajaGrafindo Persada, Jakarta.

Saleh, Roeslan., 1979, Penjabaran Pancasila dan UUD 1945, Aksara baru, Jakarta.

Soekanto, Soerjono & Sri Mamudji, 1985, Penelitian Hukum Normatif, Rajawali Pers, Jakarta.

Usman, Suparman., 2010, Pokok-Pokok Filsafat Hukum, Suhud Sentrautama, Serang.

Wuryandari, 2008, Politik Luar Negeri Indonesia Di Tengah Pusaran Politik, Pustaka Belajar, Yogyakarta.

Peraturan Perundang-Undangan :

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Undang-Undang No. 2 Tahun 1999 Tentang Partai Politik.

Undang-Undang No. 3 Tahun 1999 Tentang Pemilihan Umum.

Undang-Undang No. 4 Tahun 1999 Tentang Susunan dan Kedudukan DPR/MPR.

Published
2022-10-21
Section
Articles