Biaya Penerbitan
Per April 2025, Jurnal Wijaya Putra Law Review telah menjadi Jurnal Terakreditasi SINTA 4.
Biaya Publikasi di Jurnal Wijaya Putra Law Review adalah sebesar Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per artikel yang secara efektif diberlakukan untuk seluruh artikel pada edisi Vol. 4 No. 2, Oktober 2025. Biaya publikasi dibayarkan setelah artikel dinyatakan lolos pada tahap review dan sebelum artikel akan dipublikasikan. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak yang tertera pada situs Jurnal Wijaya Putra Law Review.