Evaluasi Kebijakan Program Percepatan Pencegahan Stunting Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan

  • Mohammad Natsir Universitas Wijaya Putra
Keywords: Stunting, gizi, Undang-Undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk melakukan evaluasi sejauh mana pelaksanaan kebijakan undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan khususnya pada pencegahan stunting, untuk memetakan dan menganalisis faktor-faktor apa saja yang menjadi kendala pelaksanaan kebijakan undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan khususnya pada pencegahan stunting. Digunakan Model CIPP, yaitu konteks, input, proses serta produk dikarenakan model ini lebih menyeluruh pada evaluasi dikarenakan evaluasi dilakukakan mulai awal proses sampai dengan akhir proses. Konteks evaluasi dilakkan uji apakah tujuan dirumuskan secara jelas dan spesifi, atau tidak. Input evaluasi dilakukan uji apakah input untuk mencapai tujuan sudah cukup memadai serta bagaimana kualitasnya. Proses evaluasi  yang dikaitkan  dengan bagaimana prosedur melaksanakan program, serta apakah didapat kelemahan-kelemahan dalam mendukung proses pekerjaan. Produk evaluasi yang dikaitkan dengan hasil yang dicapai dari suatu program/kebijakan, serta apakah program perlu dilanjutkan, dilanjutkan dengan revisi atau tidak dilanjutkan. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif, berupa penelitian evaluasi dengan desain kualitatif-verivikatif, dengan varian kualitatif evaluatif, karena penelitian ini dilakukan untuk meneliti suatu program/kebijakan. .Dalam setiap tahap penelitian/pengambilan kesimpulan, dilakukan langkah-langkah berupa data reduksi, data display, serta data verivication. Berdasarkan evaluasi kontek, disimpulkan bahwa pelaksanaan program pencegahan stunting masih dirumuskan secara sederhana, sehingga belum dimengerti sepenuhnya dan belum difahami oleh aparat pembina sepenuhnya. Dari evaluasi input didapatkan kesimpulan aparat pembina belum sepenuhnya mengalokasikan dana, Prasarana dan sarana, serta sumber daya yang menukupi untuk melakukan pembinaan. Berdasarkan Evaluasi Output, belum diapai  sasaran sepenuhnya.

Published
2023-03-07