IMPLEMENTASI KUOTA 30% KETERWAKILAN PEREMPUAN DI DPRD KABUPATEN SUMENEP ( Studi pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep )

  • Ida Syafriyani universitas wiraraja
  • Imam Hidayat Universitas Wiraraja
  • Tasya Fara Marcella Universitas Wiraraja
Keywords: Implementasi Kebijakan, Kuota 30%, Keterwakilan perempuan

Abstract

Pemenuhan kuota 30% pada penempatan perempuan dalam ranah politik pada lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terjadi di Kabupaten Sumenep sampai pada saat ini masih belum mencapai sesuai keinginan. Padahal kebijakan kuota 30% hadir sebagai upaya dalam meningkatkan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif DPRD yang telah diperkuatkan dengan dikeluarkannya Peraturan Undang-Undang No. 07 Tahun 2017 pada pasal 245 tentang keterwakilan perempuan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yang dalam proses pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi serta dokumentasi. Adapun informan penelitian ini adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, anggota perempuan DPRD Kabupaten Sumenep, salah satu anggota caleg perempuan yang gagal dalam Pemilu tahun 2019 dan anggota partai yang ada di Kabupaten Sumenep.Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan kuota 30% sebagai persyaratan dalam pemilu Sumenep masih belum sepenuhnya dikatakan berhasil, yaitu dilihat dari perwakilan perempuan yang sudah duduk di lembaga legislatif yang hanya terdapat 3 orang saja. Hal tersebut dipicu dari permasalahan kurang memadainya sumberdaya yang ada terkait dengan keberanian, kepercayaan, budaya patriarki dan keterampilan dalam ikut berpartisipasi dalam ranah politik.

Published
2024-08-12