LEGAL PROBLEMS IN THE MECHANISM FOR VILLAGE LAND REPLACEMENT IN LAND ACQUISITION
Abstract
Land acquisition for various purposes often overlaps with village treasury land, giving rise to legal issues in the allocation mechanism. This study aims to assist in legal regulation and analyze the issues arising in the allocation process for village land in land acquisition. The method used is a normative juridical approach by examining laws, implementing regulations, and related legal documents. The results show that although land allocation can be normatively in the form of cash or replacement land, its implementation in the field is fraught with obstacles: ranging from unequal replacement value, complicated administrative procedures, to poor village understanding of the consignment mechanism. The unpreparedness of village officials and the absence of compensation standards that consider non-physical aspects cause long-term losses for villages. This study concludes that a more participatory, transparent, and contextual legal approach is needed to ensure justice and protect village rights to their treasury land.
References
Journal :
Bustam, Bustam, Syahruddin Nawi, and Hamza Baharuddin. “Konflik Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Di Kabupaten Maros.” Journal of Lex Theory (JLT) 1, no. 1 (October 14, 2020): 162–80. doi:10.52103/jlt.v1i1.206.
Chrisnawati, Rangga Agung, Sri Kistiyah, and Priyo Katon Prasetyo. “Pemberian Ganti Kerugian Tanah Kas Desa Untuk Jalan Tol Solo Mantingan II: Problematika Pelaksanaannya.” Tunas Agraria 1, no. 1 (2018). doi:10.31292/jta.v1i1.4.
Dulmuzid, Dulmuzid, Sukaria Sinulingga, and Sugiharto Pujangkoro. “Analisi Penetapan Nilai Pengganti Wajar Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Di Kota Lhokseumawe (Studi Kasu Pembuatan Jalur Rel Kereta Api Di Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe).” BALANCE: Economic, Business, Management and Accounting Journal 16, no. 2 (July 28, 2019). doi:10.30651/blc.v16i2.3131.
Fauziyah, Fitri Lailatul. “Implementasi PP No. 19 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum (Studi Di Desa Tiron, Kec. Banyakan, Kab. Kediri).” Dinamika: Jurnal Ilmu Hukum 31, no. 1 (2025): 1–13.
Hidayat, Ahmad Raji, Salim Salim, and Djumardin Djumardin. “Mekanisme Pelaksanaan Dan Penetapan Ganti Rugi Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum.” Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum 10, no. 3 (February 12, 2022): 656. doi:10.24843/KS.2022.v10.i03.p15.
Janitra, Ivan Novian. “Peran Notaris Dan Perlindungan Hukum Dalam Perjanjian Jual Beli Bekas Tanah Kas Desa Pandowoharjo Sleman.” Jurnal Lex Renaissance 5, no. 2 (April 1, 2020): 458–74. doi:10.20885/JLR.vol5.iss2.art13.
Jibril, Muhammad, Arvel Mulia Pratama, and Jinan Raidangi. “Konsep Penggabungan Antara NJOP Dan Nilai Pasar Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum.” BHUMI: Jurnal Agraria Dan Pertanahan 6, no. 1 (May 15, 2020). doi:10.31292/jb.v6i1.424.
Kurniasih, Rima, Sukayadi Sukayadi, and Priyo Katon Prasetyo. “Permasalahan Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Bendung Slinga, Purbalingga.” Tunas Agraria 2, no. 2 (May 14, 2019): 22–40. doi:10.31292/jta.v2i2.27.
Saraswati, Luthfi Adela. “Pengadaan Tanah Istimewa (Studi Kasus Tanah Pengganti Tanah Desa Yang Terdampak Pengadaan Tanah Bandara Yogyakarta International Airport, Jalur Kereta Api, Dan Relokasi Masyarakat Terdampak).” Skripsi, Sekolah Tinggi Pertanahan Yogyakarta, 2024.
Priyatmoko, Heri. “Konflik Tanah Bengkok Di Pedesaan Jawa Kontemporer.” BHUMI: Jurnal Agraria Dan Pertanahan 3, no. 1 (July 14, 2017): 35. doi:10.31292/jb.v3i1.225.
Santoso, Urip. “PENYELESAIAN SENGKETA DALAM PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM.” Perspektif 21, no. 3 (September 30, 2016): 188. doi:10.30742/perspektif.v21i3.588.
Sayita, Vella Ade, I Gusti Ayu Gangga Santi Dewi, and Agung Basuki Prasetyo. “Akibat Hukum Pelepasan Tanah Kas Desa Terhadap Gaji Perangkat Desa Yang Terkena Proyek Pembangunan Jalan Tol Semarang-Surakarta Di Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang.” Diponegoro Law Journal 11, no. 4 (October 30, 2022). doi:10.14710/dlj.2022.34958.
Styaningsih, Rahayu Utami, Normalita Destyarini, Aryono Aryono, and Evi Elisanti. “Implementasi Pengelolaan Kekayaan Milik Desa Sebagaimana Yang Diamanatkan Dalam Pasal 77 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.” AL-MANHAJ: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam 5, no. 2 (December 7, 2023): 2205–24. doi:10.37680/almanhaj.v5i2.3478.
Suharto, Didik Gunawan, and Aisyah Nur’ayni. “Pelaksanaan Tukar Guling Tanah Kas Desa Untuk Proyek Pembangunan.” Jurnal Ilmu Administrasi Negara (JUAN) 9, no. 1 (June 7, 2021): 13–25. doi:10.31629/juan.v9i1.3121.
Suyanto, Suyanto. “Akibat Hukum Penitipan Ganti Kerugian Uang Di Pengadilan Negeri Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Terhadap Hak Atas Tanah.” Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik 8, no. 1 (June 29, 2019): 16–39. doi:10.55129/jph.v8i1.858.
Wahyono, Joko. “Implementasi Prinsip Kepentingan Umum Dalam Pengadaan Lahan Tol Semarang-Demak.” Thesis, Universitas Islam Sultan Agung, 2025.
Wicaksono, Taufik Adhi. “Pelepasan Dan Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Tanah Kas Desa Sawahan Kecamatan Ngemplak Kabupaten Boyolali Dalam Rangka Pembuatan Jalan” 8, no. 2 (2024): 1–11.
Act / Regulation / Court Decision :
Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.

