PERANAN JAKSA PENGACARA NEGARA SEBAGAI CAOUNTERPART BUMN (BADAN USAHA MILIK NEGARA) DI BIDANG NON LITIGASI

  • Moch Faisal Dwi Alfian Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra
  • Andy Usmina Wijaya Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra
  • Sekaring Ayumeida Kusnadi Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra
Keywords: bumn, jaksa pengacara negara, kejaksaan

Abstract

Badan Usaha Milik Negara selanjutnya disebut BUMN, menurut Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyetaraan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang di pisahkan. Apakah dapat memperoleh bantuan hukum dari Jaksa Pengacara Negara (JPN). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku guna mengetahui kewenangan Jaksa Pengacara Negara (JPN) bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

References

Buku :

Adriansyah, et all, Usaha-Usaha Milik Negara, Widina Bhakti Persada Bandung, Bandung, 2022.

Makalah / Artikel / Prosiding :

Albatul, Fatimah., Kewenangan Jaksa Dalam Memulihkan Kekayaan Negara, Al-Daulah: Jurnal Hukum Dan Perundingan Islam, Vol 4 No 1, April 2014.

Fatmawaty S. Khali dan Fenty U. Puluhulawa, Optimalisasi Pemberian Bantuan Hukum Jaksa Pengacara Negara Pada Sengketa Tata Usaha Negara, Philosophia Law Review, Vol. 2, No. 2, 2022.

Hartono, Rizky Novian., et al, Kerugian Negara pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dalam Prespektif Doktirin Business Judgement Rule, Keluwih: Jurnal Sosial dan Humaniora, Vol. 2, No. 1, 23-32, April 2022.

Kaihena, Nia Gabriella., Kedudukan Dan Fungsi Kejaksaan Dalam Sistem Ketenaga Kerjaan Di Indonesia, Lex Privatum, Vol. 11, No. 1, 2023.

Lutfia, Dinar Dinasty., Dedi Rianto Rahadi, Analisis Intership Bagi Peninngkatan Kompetensi Mahasiswa”, Jurnal Ilmiah Manajemen Kesatuan, Vol. 8, No. 3, 2020

Rusdianto, Fungsi Kejaksaan Sebagai Pengacara Negara Dalam Prespektif Penegakan Hukum Di Indonesia, Jurnal Cakrawala Hukum, Vol 6 No 1, 99-108, 2015.

Simanjutak, Juristoffel., Kajian Yuridis Pemberian Bantuan Hukum Jaksa Pengacara Negara Dalam Perkara Perdata Dan Tata Usaha Negara (TUN), E Journal Fakultas Hukum Unsrat, Vol VI No 1, 2018.

Lestari, Endang Sri., Peran Jaksa Pengacara Negara Dalam Penyelesaian Sengketa Konteraktual BUMN Melalui Arbritase, Jurnal Hukum Progresif, Vol 10 No 1 2022

Internet :

PELINDO Indonesia Maritime Gateway“Empat BUMN Pelabuhan Resmi Menjadi Satu Pelindo” https://www.pelindo.co.id/media/14/empat-bumn-pelabuhan-resmi-menjadi-satu-pelindo, (diakses pada 28 Desember 2022)

Halo JPN Kejaksaan Republik Indonesia, “Tentang JPN”, https://halojpn.id/tentang-jpn#:~:text=Jaksa%20Pengacara%20Negara%20(JPN)%20adalah,dan%20atau%20berdasarkan%20surat%20kuasa (diakses pada 10 Januari 2023)

Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Medan Area, “Memahami Tugas Dan Fungsi Jaksa Pengacara Negara, http://mh.uma.ac.id/memahami-tugas-dan-fungsi-jaksa-pengacara negar (diakses pada 10 Januari 2023)

Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, “Peran Bidang Datun Kejaksaan Dalam Mengawal Proyek Strategis Nasional” https://www.kemenkumham.go.id/publikasi/siaran-pers/peran-bidang-datun-kejaksaan-dalam-mengawal-proyek-strategis-nasional (diakses pada tanggal 13 Januari 2023)

Peraturan Perundang-Undangan :

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 Tentang Perseroan Terbatas.

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Abritase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Peraturan Presiden No. 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

Peraturan Kejaksaan RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelakasanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, Dan Pelayanan Hukum, Di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2012.

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2014.

Published
2023-08-21
Section
Articles