PEMIKIRAN NEGARA PADA MASA ABAD PERTENGAHAN

  • Fatma Afifah Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
  • Riza Multazam Luthfy Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Keywords: negara, abad pertengahan, gereja, tuhan

Abstract

Salah satu masa dalam pemikiran terkait negara ialah masa Abad Pertengahan. Abad Pertengahan, yang berlangsung dari abad ke-5 hingga ke-15, ditandai dengan dominasi gereja, sistem feodal, dan pemikiran teokratis, di mana pemikiran politik sangat dipengaruhi oleh ajaran agama. Artikel ini membahas pemikiran tentang negara pada masa Abad Pertengahan, dengan fokus pada perkembangan pemahaman kenegaraan dari perspektif berbagai tokoh, seperti Agustinus, Thomas Aquinas, dan Marsilius dari Padua. Penelitian ini menggunakan studi kepustakaan yang bersumber dari buku serta jurnal.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa Agustinus mengontraskan dua jenis negara: Civitas Dei (negara Tuhan) dan Civitas Terrena (negara duniawi), sementara Aquinas menekankan pentingnya hukum alam dan moralitas dalam pemerintahan. Marsilius, di sisi lain, menekankan kekuasaan rakyat dan pembuatan undang-undang sebagai inti dari pemerintahan yang baik. Makalah ini juga membandingkan pemikiran tersebut dengan konteks kenegaraan modern, menyoroti transisi dari dominasi agama menuju konsep negara-bangsa yang lebih sekuler dan demokratis. Melalui analisis ini, pemikiran kenegaraan di Abad Pertengahan diidentifikasi sebagai landasan penting yang mempengaruhi perkembangan teori politik selanjutnya, serta sebagai refleksi dari kondisi sosial dan politik pada zamannya.

References

Buku :

Afiyah, Siti., Buku Ajar Ilmu Negara, CV. Pustaka Ilalang Group, Lamongan, 2022.

Atmadja, I Dewa Gede., Ilmu Negara: Sejarah, Konsep Negara, dan Kajian Kenegaraan, Setara Press, Malang, 2012.

Basah, Sjahran., Ilmu Negara; Pengantar, Metode dan Sejarah Perkembangannya, Alumni, Bandung, 1987.

Basyul, Muhammad., Pendidikan Spiritual Dan Moral Thomas Aquinas Sang Teolog Barat, Goresan Pena, Kuningan, 2016.

Darmodiharjo, Darji., dan Shidarta, Pokok-Pokok Filsafat Hukum, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1996.

Fauzi, Abdillah., Tata Kelola Bernegara dalam Perspektif Politik, Golden Terapan Press, Jakarta, 2012.

Jones, W.T.,The Medieval Mind, A History of Western Philosophy, Harcourt, Brace & World, Inc., New York, 1969.

Kantorowicz, Ernst H., The King's Two Bodies: A Study in Medieval Political Theology, Princeton University Press, New Jersey, 1957.

Lubis, Solly., Ilmu Negara, Mandar Maju, Bandung, 2007.

Soehino, Ilmu Negara, Liberty, Yogyakarta, 1986.

Sumanto, Edi., Pemikiran Filsafat Politik (Studi Komperatif Al-Farabi dengan Thomas Aquinas), El-Afkar: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Tafsir Hadis, Vol. 6, No. 2, 2017.

Makalah / Artikel / Prosiding :

Dedi, Agus., Analisis Pemikiran Filsafat Thomas Aquinas, Jurnal Cakrawala, Vol. 4, No. 4, 2014.

Hadi, Fikri, Negara Hukum dan Hak Asasi Manusia Di Indonesia, Wijaya Putra Law Review, Vol. 1, No. 2, 2022.

Herawati, Augustinus: Potret Sejarawan Masa Pertengahan Dan Kontribusi Bagi Kajian Sejarah Islam, Jurnal Thaqafiyyat, Vol. 13, No. 1, 2012.

Usman, Negara dan Fungsinya (Telaah atas Pemikiran Politik), Jurnal Ad-Daulah, Vol. 4, No. 1, Juni 2015.

Internet :

Muchamad Ali Safa’at, Sejarah Singkat Pemikiran Tentang Negara, http://safaat.lecture.ub.ac.id/files/2013/09/Sejarah-Singkat-Pemikiran-Negara.pdf, diakses pada 15 September 2024.
Published
2024-10-11
Section
Articles