Open Access Policies

Jurnal Publikasi ini memfasilitasi akses secara terbuka dan langsung ke isinya dengan prinsip bahwa penelitian tersedia secara bebas bagi masyarakat umum untuk mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.

Author/penulis diberikan kebebasan untuk menggunakan kembali, dan membagikan artikelnya tanpa masa batas tertentu, selama open journal system (Law and Humanity) diakui sebagai tempat publikasi asli. Kebebasan ini mencakup, misalnya, memposting artikel di media sosial, dalam repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku, bahkan untuk tujuan komersial.

Author juga diberikan izin dan direkomendasikan untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) setelah proses pengiriman dan publikasi artikel di Law and Humanity.

Namun penulis dihimbau tidak memposting ke repositori institusi atau situs web sebelum dipublikasikan di website Jurnal yang asli (Wijaya Putra Law Review). Hal ini guna mencegah perangkat mendeteksi adanya plagiasi terhadap artikel tersebut.