PUBLICATION ETHIC

  1. Keaslian dan Kebaruan
  • Artikel harus merupakan karya asli penulis dan belum pernah diterbitkan atau sedang dipertimbangkan untuk diterbitkan di tempat lain.
  • Setiap penggunaan karya orang lain harus disertai dengan kutipan yang sesuai.
  1. Plagiarisme
  • Tidak diperbolehkan menyalin, baik sebagian maupun seluruh bagian karya orang lain, tanpa izin atau pengakuan yang sesuai.
  • Sebagian besar jurnal menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme untuk memastikan keaslian karya.
  1. Penggunaan Bahan Hukum
  • Dalam bidang hukum, cakupan penggunaan bahan hukum primer, sekunder dan tersier.
  1. Proses Peer-Review
  • Penulis harus menerima masukan dari mitra bestari (reviewer) secara profesional dan tidak berusaha memengaruhi proses review.
  • Informasi yang diperoleh selama proses review harus dijaga kerahasiaannya.
  1. Etika dalam Topik Penelitian
  • Dalam keilmuan hukum, topik penelitian yang bersinggungan dengan isu sensitif, seperti hak asasi manusia atau kasus hukum tertentu, harus ditulis secara objektif dan etis.
  1. Koreksi dan Retraksi
  • Jika ditemukan kesalahan dalam artikel yang diterbitkan, penulis harus bekerja sama dengan editor untuk menerbitkan koreksi atau menarik kembali artikel tersebut jika perlu.
  1. Publikasi Tunggal (Single Publication)
  • Penulis tidak boleh mengirimkan artikel yang sama atau hampir sama ke lebih dari satu jurnal, baik secara bersamaan maupun secara berurutan tanpa pemberitahuan kepada editor.