Tinjauan Yuridis Alat Bukti Untuk Membuktikan Secara Materiil Adanya Tindak Pidana Santet

  • I Wayan Hardika Universitas Wijaya Putra Surabaya
  • Nuryanto Ahmad Daim Universitas Wijaya Putra Surabaya
Keywords: tindak pidana santet, alat bukti, pembuktian terbalik

Abstract

Masyarakat Indonesia, khususnya di daerah-daerah tertentu, memiliki kepercayaan yang kuat terhadap praktik santet dan ilmu gaib. Keyakinan ini dapat mempengaruhi cara penanganan masalah hukum terkait, baik oleh masyarakat maupun penegak hukum. Hal ini menciptakan situasi di mana penilaian subjektif sering mempengaruhi laporan dan keputusan dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan santet. Banyak praktik santet dihubungkan dengan keyakinan agama dan tradisi lokal. Beberapa umat beragama mungkin bersikap skeptis atau menolak hukuman untuk tindakan yang dianggap "spiritual" atau "kultural." Ini sering mempersulit proses hukum dan penegakan hukum. Adapun rumusan masalah dalam penulisan tesis ini adalah: (1) Bagaimana tinjauan yuridis alat bukti untuk membuktikan secara materiil adanya tindak pidana santet? (2) Bagaimanakah penerapan metode pembuktian terbalik untuk membuktikan secara materiil adanya tindak pidana santet? SEDANGKAN metodelogi yang digunakan adalah yuridis normative dengan menggunakan pendekatan Pendekatan Perundang-Undangan, Pendekatan Konseptual dan Pendekatan Sejarah.

Published
2025-10-23
How to Cite
Hardika, I., & Daim, N. (2025). Tinjauan Yuridis Alat Bukti Untuk Membuktikan Secara Materiil Adanya Tindak Pidana Santet. Law and Humanity, 3(2), 97-122. https://doi.org/10.37504/lh.v3i2.740